
Meskipun tidak melakukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), bukan berarti pebulutangkis Putri Sekartaji mengakui dirinya bersalah seperti yang diputuskan oleh Federasi Bulutangkis Dunia (BWF). Dia tetap menolak dihukum karena dirinya hanya menjadi korban. Keputusan Putri ini berbeda dengan dua rekannya, Agripinna Prima Rahmanto Putra dan Mia Mawarti yang memilih mengajukan banding ke Pengadilan CAS. […]

